Sahabat sering mengartikan semua pemberian pada orang yang
membutuhkan sebagai sedekah? Atau infak? Bedanya sama zakat yang kita keluarkan apa ya?
Meskipun sering jadi istilah yang seperti satu kesatuan, zakat, infak, dan sedekah punya arti masing-masing.
Zakat
Zakat adalah sejumlah harta yang telah ditentukan jenis, kadar, dan yang dibayarkan berhak menerimanya pada waktu yang telah ditentukan pula.
Zakat adalah salah satu rukun agama Islam. Allah tegaskan dalam Alquran yang artinya, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al Baqarah 43).
Zakat memang jadi bagian dari rukun Islam, Sob, tetapi para ulama juga menggunakan kata zakat pada zakat sunnah.
Ibnul Arabi berkata, “Kata zakat digunakan untuk menyebut zakat wajib, namun kadang kala juga digunakan untuk menyebut zakat sunnah, nafkah, hak, dan memaafkan suatu kesalahan.” (Fathul Bari, 3:296).
Dalam penyebutan antara zakat dan sedekah yang seringkali disamakan memang tidak salah, karena zakat pada dasarnya bagian dari sedekah. Tetapi, dalam detail hukum memang harus lebih teliti untuk membedakan mana yang sesungguhnya zakat dan mana yang sesungguhnya sedekah.
Infak
Infak termasuk yang punya arti cukup luas, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan. Memberi nafkah atau mendanai suatu hal, bisa disebut infak.
Allah berfirman, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).
Rasulullah bersabda, “Kelak pada hari kiamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah hingga ditanya perihal lima hal, umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia infakkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR. at-Tirmidzi).
Infak membelanjakkan harta bisa sesuai dengan syariat atau di jalan yang diharamkan. Seperti yang dilakukan orang-orang kafir. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanam lah orang-orang kafir itu dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 36).
Maka,
Meskipun sering jadi istilah yang seperti satu kesatuan, zakat, infak, dan sedekah punya arti masing-masing.
Zakat
Zakat adalah sejumlah harta yang telah ditentukan jenis, kadar, dan yang dibayarkan berhak menerimanya pada waktu yang telah ditentukan pula.
Zakat adalah salah satu rukun agama Islam. Allah tegaskan dalam Alquran yang artinya, “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al Baqarah 43).
Zakat memang jadi bagian dari rukun Islam, Sob, tetapi para ulama juga menggunakan kata zakat pada zakat sunnah.
Ibnul Arabi berkata, “Kata zakat digunakan untuk menyebut zakat wajib, namun kadang kala juga digunakan untuk menyebut zakat sunnah, nafkah, hak, dan memaafkan suatu kesalahan.” (Fathul Bari, 3:296).
Dalam penyebutan antara zakat dan sedekah yang seringkali disamakan memang tidak salah, karena zakat pada dasarnya bagian dari sedekah. Tetapi, dalam detail hukum memang harus lebih teliti untuk membedakan mana yang sesungguhnya zakat dan mana yang sesungguhnya sedekah.
Infak
Infak termasuk yang punya arti cukup luas, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan. Memberi nafkah atau mendanai suatu hal, bisa disebut infak.
Allah berfirman, “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqan: 67).
Rasulullah bersabda, “Kelak pada hari kiamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah hingga ditanya perihal lima hal, umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia infakkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR. at-Tirmidzi).
Infak membelanjakkan harta bisa sesuai dengan syariat atau di jalan yang diharamkan. Seperti yang dilakukan orang-orang kafir. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanam lah orang-orang kafir itu dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 36).
Maka,
perintah berinfak biasanya
spesifik untuk berinfak di jalan Allah. “Dan infakkanlah/belanjakanlah
(harta bendamu) di jalan Allah.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Sedekah
Sedekah dalam banyak dalil di Alquran dan hadis memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103).
Dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebaikan untuknya.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya).
Imam Mawardi menyimpulkan, “Sedekah adalah zakat dan zakat adalah sedekah. Dua kata yang berbeda teksnya namun memiliki arti yang sama.” (al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Hal. 145).
Jadi, sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunnah. Mengeluarkan harta yang bertujuan untuk mencari keridhaan Allah SWT semata, alias beribadah atau beramal saleh.
Beda infak dan sedekah ada pada niat dan tujuan.
Sedekah sudah jelas dan spesifik dikeluarkan dalam rangka ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan infak bisa sifatnya ibadah atau bukan ibadah.
Meski begitu, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain.
Sedekah dalam beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.
Misalnya Nabi SAW pernah bersabda bahwa senyum adalah sedekah, memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan adalah sedekah, menolong orang tersesat atau orang buta juga sedekah.
Suatu hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah SAW karena rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya. Orang-orang kaya mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan harta yang melebihi kebutuhan mereka. Menanggapi keluhan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi kepada mereka melalui sabdanya, “Bukankah Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah? Sejatinya setiap ucapan tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir, tahmid, dan tahlil. Sebagaimana memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian. Sampai pun melampiaskan syahwat kemaluan kalian pun bernilai sedekah.”
Tak ayal lagi para sahabat keheranan mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya, “Ya Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab, “Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang haram, bukankah dia menanggung dosa? Demikian pula sebaliknya bila ia menyalurkannya pada jalur yang halal, maka ia pun mendapatkan pahala.” (HR. Muslim).
Allahu a’lam.
Sedekah
Sedekah dalam banyak dalil di Alquran dan hadis memiliki makna yang sama dengan kata zakat, sebagaimana disebutkan pada ayat, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103).
Dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebaikan untuknya.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya).
Imam Mawardi menyimpulkan, “Sedekah adalah zakat dan zakat adalah sedekah. Dua kata yang berbeda teksnya namun memiliki arti yang sama.” (al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Hal. 145).
Jadi, sedekah mencakup yang wajib dan mencakup pula yang sunnah. Mengeluarkan harta yang bertujuan untuk mencari keridhaan Allah SWT semata, alias beribadah atau beramal saleh.
Beda infak dan sedekah ada pada niat dan tujuan.
Sedekah sudah jelas dan spesifik dikeluarkan dalam rangka ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan infak bisa sifatnya ibadah atau bukan ibadah.
Meski begitu, dalam beberapa dalil, kata sedekah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar membayarkan sejumlah harta kepada orang lain.
Sedekah dalam beberapa dalil digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri.
Misalnya Nabi SAW pernah bersabda bahwa senyum adalah sedekah, memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan adalah sedekah, menolong orang tersesat atau orang buta juga sedekah.
Suatu hari sekelompok sahabat miskin mengadu kepada Rasulullah SAW karena rasa cemburu mereka terhadap orang-orang kaya. Orang-orang kaya mampu mengamalkan sesuatu yang tidak kuasa mereka kerjakan yaitu menyedekahkan harta yang melebihi kebutuhan mereka. Menanggapi keluhan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi kepada mereka melalui sabdanya, “Bukankah Allah telah membukakan bagi kalian pintu-pintu sedekah? Sejatinya setiap ucapan tasbih bernilai sedekah bagi kalian, demikian juga halnya dengan ucapan takbir, tahmid, dan tahlil. Sebagaimana memerintahkan kebajikan dan melarang kemungkaran juga bernilai sedekah bagi kalian. Sampai pun melampiaskan syahwat kemaluan kalian pun bernilai sedekah.”
Tak ayal lagi para sahabat keheranan mendengar penjelasan beliau ini, sehingga mereka kembali bertanya, “Ya Rasulullah, apakah bila kita memuaskan syahwat, kita mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab, “Bagaimana pendapatmu bila ia menyalurkannya pada jalan yang haram, bukankah dia menanggung dosa? Demikian pula sebaliknya bila ia menyalurkannya pada jalur yang halal, maka ia pun mendapatkan pahala.” (HR. Muslim).
Allahu a’lam.