Dalam hidup berumah tangga, wajar kiranya ada permasalahan. Tapi seberat
apapun masalah yang Anda alami dengan suami, jangan lari atau kabur
dari rumah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Bertaqwalah
kepada Alloh rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah
mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka
melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Alloh dan
barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah
berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin
saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan.” [QS. Ath-Thalaq : 1]
Maka, keluarnya seorang istri dari rumah, di samping termasuk sikap yang
diharamkan oleh Allah, juga hanya akan memperbesar permasalahan yang
sedang terjadi. Janganlah seorang istri muslimah mengikuti apa
yang telah dilakukan oleh mayoritas
kaum wanita dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami-suami
mereka, mereka pun berkata, “Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!” atau
“Aku akan menelpon keluargaku!”, lalu dia pun meminta mereka untuk
menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat.
Jangan sampai muncul dari kita akhlak yang jelek sehingga menyebabkan
kita diusir atau kabur dari rumah kita sendiri. Hendaklah seorang istri
tetap tinggal di rumah, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari
permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar’i.
Mencari jalan keluar juga bukan dengan cara update status di sosial
media. Karena itu tidak akan membantu, malah akan semakin memperburuk
keadaan karena aib keluarga akan tersebar ke orang terdekat bahkan orang
yang tidak kamu kenal.
Hal terpenting dalam keluarga saat ada masalah adalah duduk bersama dan
membicarakan permasalahan yang tengah terjadi. Jangan gengsi dan malu
untuk membicarakan masalah yang sedang dihadapi, baik itu pihak istri
maupun pihak suami. Agar semuanya jadi jelas dan tidak salah paham lagi.
Yang terakhir, tetaplah berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah agar
keluarga anda selalu dalam lindungan Allah. Semoga bermanfaat.